MUQOBALAH KITAB MISHBAH AL ZHOLAM
Mulai hari Jum’at -Minggutanggal,19 -21 Februari 2010, STIT Al Marhalah Al ‘Ulya melakukan kegiatan penelitian Muqobalah Kitab Misbah Al Zholam karya pendiri Ma’had Annida Al Islamy dan Majma Al Marhalah Al ‘Ulya. Kegiatan penelitian ini melibatkan seluruh sivitas akademika STIT Al Marhalah Al ‘Ulya, mulai dari dosen,alumni sampai mahasiswa. Pelaksanaan penelitian tersebut dalam rangka Tridarma Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban bagi setiap institusi perguruan tinggi.
Penelitian ini dihadiri oleh salah satu pelaku sejarah dari Kitab Mishbah Al Zholam, yakni KH.Mahfudz Asirun, yang merupakan penulis (cetakan) dari manuskrip asli tulisan tangan Syekh Muhammad Muhadjirin. Dalam sambutannya KH.Mahfudz Asirun menyebutkan berbagai hal yang terjadi pada saat proses penulisan (cetakan) tersebut.
Penelitian ini dilaksanakan dengan memperhatikan referensi-referensi kitab yang menjadi rujukan dari pengarang. Dalam penelitian ini dibagi ke dalam 4 kelompok yang terdiri masing-masing 5 orang. Setiap kelompok memuqobalahkan 2 jilid Kitab Mishbah Al Zholam.
Susunan Tim Muqobalah
Penanggungjawab : KH.Ahmad Syarifuddin,MA
Koordinator : KH.Ahmad Djauzi,MA
H.Muhammad Aiz,SH,MH
H.Dhiya Al Maqdisi
Kelompok pertama :
H.Mursyidi,S.Pd.I (Dosen), Abdul Mu’min,S.Pd.I (Alumni), Nurdiansyah,Zulqoffal, A.Zamakhsyari (Mahasiswa).
Kelompok kedua :
H.Marhadi,S.Pd.I (Alumni), Didi Darmadi,S.Pd.I(Alumni), Nurhidayah,Sayyid Qutub, Abdul Muadz (Mahasiswa).
Kelompok ketiga :
H.Syamsuddin Marzuki,MA (Dosen), H.Dumyati,S.Ag (Alumni), Komaruzaman,S.Pd.I , Zainudin,S.Pd.I, Muhammad Yahya,S.Pd.I(Alumni).
Kelompok keempat :
H.Fachruddin,S.Pd.I (Dosen), H.Muhammad Yusuf,S.Ag , Ahmad Dahlan (Alumni), Ahmad Hamidi, Andi Satiri (Mahasiswa).
Calendar
Commentar
Administrator
May 17th, 2010 at 12:10 pm
Boleh tanya ga…
apa sich maksud nya ???
Apa ada yang salah dari kitab tersebut??
Apa ada salah cetak??
Mohon penjelasannya ???
May 20th, 2010 at 8:01 am
Muqobalah artinya “menyesuaikan”. Jadi muqobalah kitab Misbah Al Zholam bukan dalam pengertian mengoreksi isi kandungan secara makna, namun hanya menyesuaikan saja antara yang ditulis oleh mushonnif di dalam manuskrip asli dengan apa yang ditulis alkhottot di dalam kitab cetakan yang telah beredar sejak lama. Muqobalah lebih diarahkan memurnikan isi kitab sesuai dengan apa yang tertulis dalam manuskrip asli.
Demikian.